
RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Program Bantuan Perumahan Berbasis Swadaya (BPBS) di Kabupaten Blora mulai bergulir. Tahun ini, sebanyak 1.450 rumah warga masuk dalam tahap pertama penerima bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan Kabupaten Blora Denny Adhiharta Setiawan mengatakan, selain alokasi tahap pertama, pemerintah juga masih menyiapkan tambahan kuota pada tahap kedua sebanyak 433 unit rumah.
"Untuk tahap pertama total ada 1.450 penerima. Nanti masih ada tambahan tahap kedua sebanyak 433 unit," ujarnya.
Dari seluruh kecamatan di Kabupaten Blora, Kecamatan Ngawen menjadi wilayah dengan jumlah penerima bantuan terbanyak. Tercatat sekitar 500 rumah warga di kecamatan tersebut masuk daftar penerima BPBS. Sementara Kecamatan Bogorejo tidak memperoleh alokasi bantuan pada tahun ini.
Denny menjelaskan, setiap penerima memperoleh bantuan senilai Rp20 juta. Namun, bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan disalurkan dalam bentuk material bangunan dan biaya tenaga kerja.
Rinciannya, sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk kebutuhan material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta lainnya digunakan untuk biaya pekerja atau tukang.
Pelaksanaan program nantinya dilakukan secara berkelompok. Di setiap desa akan dibentuk ketua kelompok yang bertugas mengoordinasikan kebutuhan material maupun proses pengerjaan rumah penerima bantuan.
Ketua kelompok tersebut juga akan bekerja sama dengan toko bangunan setempat untuk memenuhi kebutuhan renovasi rumah warga.
Menurut Denny, pola itu dipilih agar penerima bantuan, terutama warga lanjut usia, tidak mengalami kesulitan dalam proses pembelian material.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




